Lhokseumawe - Wacana menjadikan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sebagai sekolah kedinasan semakin menguat seiring kebutuhan peningkatan kualitas layanan pertanahan di Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap kerja di sektor pertanahan. Data menunjukkan, dari sekitar 34.381 pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 64 persen masih berada pada jabatan pelaksana. Kondisi ini mengindikasikan perlunya peningkatan kompetensi secara signifikan guna mendukung pelayanan yang lebih optimal. Selain itu, beban kerja yang dihadapi aparatur juga tergolong tinggi. Saat ini, rasio pelayanan menunjukkan satu aparatur sipil negara (ASN) harus menangani sekitar 3.000 bidang tanah serta mencakup wilayah daratan hingga 55 kilometer persegi. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan hambatan (bottleneck) dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, alih status STPN menjadi sekolah kedinasan dipandang sebagai solusi jangka panjang. Dengan sistem pendidikan kedinasan, lulusan diharapkan memiliki keterampilan teknis yang lebih terarah dan siap langsung ditempatkan di berbagai wilayah yang membutuhkan. Tidak hanya itu, skema sekolah kedinasan juga membuka peluang bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi melalui seleksi terbuka. Hal ini dinilai dapat memperluas akses sekaligus menjaring talenta terbaik dari berbagai daerah di Indonesia. Para pengamat menilai, jika rencana ini terealisasi, maka STPN berpotensi menjadi pusat pengembangan SDM pertanahan yang mampu mempercepat layanan pertanahan serta mendukung program reforma agraria nasional. Dengan peningkatan kualitas SDM yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. (RK)
Wacana STPN Jadi Sekolah Kedinasan Dinilai Perkuat Layanan Pertanahan
.png)