Lhokseumawe - Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe, Mirodiyatun Resinuridayati, S.Sos, MP menghadiri rapat kegiatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh BPKP Aceh sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman serta komitmen perangkat daerah terhadap penerapan SPIP secara optimal. (14/04) Dinas Pertanahan terus mengintensifkan penerapan SPIP sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan berintegritas. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu meminimalisir potensi risiko yang dapat menghambat kinerja organisasi. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanahan melakukan pemetaan risiko pada berbagai kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan dan fasilitasi sengketa pertanahan. Setiap potensi risiko dianalisis untuk kemudian ditetapkan langkah-langkah pengendalian yang tepat, sehingga proses mediasi dapat berjalan secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala Dinas Pertanahan menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh jajaran didorong untuk aktif terlibat dalam penerapan pengendalian internal, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi kegiatan. Selain penguatan dari sisi prosedur, Dinas Pertanahan juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi secara rutin. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem kerja agar semakin efektif dan responsif terhadap dinamika permasalahan pertanahan. Dengan komitmen yang kuat terhadap penerapan SPIP, Dinas Pertanahan berharap dapat menciptakan sistem kerja yang lebih tertib, transparan, serta mampu menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam setiap proses fasilitasi dan mediasi pertanahan.
Penguatan SPIP di Dinas Pertanahan untuk Mendorong Tata Kelola yang Transparan dan Berintegritas
.png)