Dinas Pertanahan - KOTA LHOKSEUMAWE

Dinas Pertanahan adalah perangkat daerah yang memiliki tugas utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pertanahan. Dinas ini bertanggung jawab dalam mengelola administrasi, perencanaan, pengendalian, serta pengawasan atas pemanfaatan tanah di wilayahnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Location:

Jalan. Tgk Umar No.4, Lancang Garam, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh 24351

Email:

sucianggraini1086@gmail.com
info@lhokseumawekota.go.id

Call:

-
-