Dinas Pertanahan Lhokseumawe Verifikasi Data Pembebasan Lahan Jalan Lingkar

Lhokseumawe - Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan melaksanakan verifikasi data bidang tanah yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data bidang tanah dan kepemilikan dengan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh pemilik yang sah. (03/09)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data kepemilikan tanah sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah. Proses verifikasi juga dilakukan secara cermat untuk meminimalkan potensi kesalahan data serta memastikan setiap bidang tanah yang terdampak tercatat sesuai dengan dokumen kepemilikan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung proses pembebasan lahan Jalan Lingkar agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KA)