Lhokseumawe - Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan melaksanakan koordinasi bersama masyarakat Gampong Ulee Jalan terkait permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong proses pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan dapat tercapai pemahaman bersama serta solusi yang konstruktif dalam mendukung kelancaran pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. (09/09) (KA)
.png)