Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai mematangkan rencana pembangunan proyek infrastruktur strategis berupa jalan lingkar kota. Sebagai langkah awal, tim gabungan dari lintas instansi melakukan peninjauan dan pendataan langsung di lapangan pada sejumlah titik lokasi yang direncanakan, Rabu (20/5).
Kegiatan pendataan ini melibatkan unsur teknis dari tiga instansi krusial, yaitu Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe (fokus pada identifikasi status kepemilikan dan batas lahan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (fokus pada pemetaan teknis, trase jalan, dan tata ruang) dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) (fokus pada analisis dampak terhadap lahan produktif, pertanian, maupun kawasan pesisir/perikanan warga). Pendataan awal ini dipusatkan di tiga gampong (desa) dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang diproyeksikan akan dilintasi oleh jalur lingkar tersebut, yaituGampong Hagu Barat Laut, Gampong Hagu Teungoh, dan Gampong Ulee Jalan.

Perwakilan dari Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe menyebutkan bahwa pendataan ini penting untuk mengumpulkan data autentik mengenai kepemilikan tanah warga yang kemungkinan besar akan terdampak. Sinergi dengan Dinas PUPR memastikan aspek legalitas tanah sejalan dengan desain engineering jalan. Sementara itu, keterlibatan DKPPP menjadi kunci agar jalur yang dibangun tetap menjaga keseimbangan sektor ketahanan pangan dan mata pencaharian nelayan/petani setempat.

Pembangunan jalan lingkar ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di pusat kota, membuka aksesbilitas ekonomi baru, serta mempercepat laju pertumbuhan kawasan pinggiran Kota Lhokseumawe. Masyarakat di ketiga gampong tersebut diimbau untuk mendukung proses pendataan ini demi kelancaran program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
.png)