Momentum Hari Kebangkitan Nasional: Memperkuat Reformasi Pertanahan di Daerah

Oleh Mirodiyatu Resi Nuridayati, S.Sos., MP

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momentum untuk membangkitkan semangat persatuan, pelayanan, dan pembangunan bangsa. Semangat kebangkitan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan di masa lalu, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berbenah dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa kini, termasuk dalam sektor pertanahan.

Pertanahan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Tanah bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial, pembangunan daerah, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan pertanahan yang tertib, adil, dan transparan menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan bangsa.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa reformasi pertanahan di daerah perlu terus diperkuat. Dinas pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan melalui pendataan tanah, penataan administrasi pertanahan, penyelesaian persoalan lahan, serta mendukung penyediaan lahan untuk kepentingan umum dan pembangunan infrastruktur.

Di era digital saat ini, pelayanan pertanahan juga dituntut untuk semakin modern, cepat, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pertanahan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan kemudahan akses informasi pertanahan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Selain itu, semangat kebangkitan nasional juga dapat diwujudkan melalui peningkatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan kepastian hak atas tanah perlu terus ditingkatkan guna meminimalisir konflik pertanahan di masa mendatang.

Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui reformasi pertanahan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang lebih baik, mendukung pembangunan daerah, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (KA)

 

Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe

-----------------------------------