Lhokseumawe — Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Asisten I Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe serta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka verifikasi data dan dokumen proses pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(14/09)
Rapat yang berlangsung di Ruang Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe tersebut membahas kesiapan dan kesesuaian dokumen yang menjadi bagian dari proses pembayaran pengadaan tanah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan data dan dokumen yang tersedia telah sesuai serta dapat dipertanggungjawabkan dalam tahapan proses pengadaan tanah.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap kelengkapan administrasi, data bidang tanah, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proses pembayaran. Koordinasi lintas bidang ini menjadi bagian penting untuk menyamakan data dan memastikan setiap tahapan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(KA)
.png)