Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi dan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lhokseumawe serta KJPP.(17/09)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris DPUPR Kota Lhokseumawe ini membahas berbagai hal terkait sinkronisasi data, status dan dokumen pertanahan, serta tahapan pembebasan lahan yang diperlukan dalam mendukung kelancaran pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak terkait, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan secara terkoordinasi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.

Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe — Bersinergi dalam mendukung kepastian dan tertib pertanahan untuk pembangunan daerah.(KA)