Dinas Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Akhir Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Lingkar

Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe mengikuti rapat koordinasi akhir Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lhokseumawe dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam rangka validasi data bangunan masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.17/09)

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan pencermatan dan validasi terhadap data bangunan masyarakat yang berada pada lokasi pembangunan Jalan Lingkar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang telah dihimpun dengan kondisi di lapangan serta dokumen pendukung yang tersedia.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap data bangunan, identitas pemilik, lokasi, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah. Hasil validasi selanjutnya menjadi bahan pendukung dalam proses penilaian dan tahapan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi bersama TP2T, DPUPR, dan KJPP, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus mendukung tertib administrasi dan ketepatan data dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(KA)