Dinas Pertanahan Susun Berkas Verifikasi Proses Pembayaran Pengadaan Tanah Jalan Lingkar

Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan melakukan penyusunan berkas untuk checklist verifikasi data sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan proses pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(15/09)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang menjadi persyaratan dalam tahapan proses pembayaran. Setiap berkas dan data pendukung diperiksa serta disusun secara sistematis berdasarkan kebutuhan verifikasi.

Penyusunan checklist verifikasi mencakup pencermatan terhadap dokumen administrasi, data bidang tanah, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan memastikan tidak terdapat dokumen yang terlewat dalam pemenuhan persyaratan pembayaran.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus mendukung kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar dengan mengedepankan ketelitian dalam verifikasi data dan tertib administrasi.(KA)