Lhokseumawe - Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Penyusunan MASKOT (Mapping Sengketa dan Konflik Pertanahan) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Aceh sebagai upaya peningkatan kualitas penanganan sengketa dan konflik pertanahan di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Kepala Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan serta Kepala Seksi terkait. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
.jpeg)
Penyusunan MASKOT bertujuan untuk menginventarisasi, mengidentifikasi, dan memetakan berbagai permasalahan sengketa dan konflik pertanahan secara komprehensif. Data yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan pertanahan secara tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur di bidang pertanahan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan data serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.
Dengan adanya penyusunan MASKOT, penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Kota Lhokseumawe diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan guna mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.
.png)