Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan memfasilitasi penyelesaian konflik pertanahan yang terjadi di Gampong Hagu Barat Laut, Kota Lhokseumawe.(14/09)
Fasilitasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Dinas Pertanahan dalam membantu para pihak untuk memperoleh penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi melalui komunikasi, koordinasi dan musyawarah.
Dalam prosesnya, Dinas Pertanahan berperan sebagai fasilitator dengan memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan informasi, pandangan serta permasalahan masing-masing. Pendekatan dialogis diharapkan dapat membantu memperjelas duduk persoalan dan mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima oleh para pihak.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara tertib dan konstruktif, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Kota Lhokseumawe.(KA)
.png)