Bagian Organisasi Setdako Lhokseumawe Laksanakan Pendampingan Pengisian Kuisioner Kelembagaan di Dinas Pertanahan

Lhokseumawe – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian kuisioner kelembagaan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe(25/05)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Evaluasi ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pendampingan tersebut, tim dari Bagian Organisasi Setdako Lhokseumawe memberikan arahan teknis terkait tata cara pengisian kuisioner kelembagaan, mulai dari aspek struktur organisasi, pelaksanaan tugas dan fungsi, proses bisnis organisasi, hingga efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara perangkat daerah dengan tim pendamping agar data yang diinput sesuai dengan kondisi riil organisasi serta memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Kemendagri dan Kementerian PANRB.

Perwakilan Bagian Organisasi Setdako Lhokseumawe menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan merupakan bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengisi kuisioner secara objektif dan komprehensif agar hasil evaluasi mampu menjadi dasar perbaikan kelembagaan ke depan. (KA)

Sesuai ketentuan dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2018, evaluasi kelembagaan dilaksanakan secara bertahap melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, hingga penyusunan laporan evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.