Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P3T) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sub Kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir Kota Lhokseumawe. (09/06)
Sebagai bagian dari tahapan perencanaan, Bidang P3T saat ini menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), Surat Keputusan (SK), serta bahan pemaparan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Persiapan dokumen tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif, diharapkan proses identifikasi dan inventarisasi penggunaan serta pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Lhokseumawe dapat menghasilkan data yang akurat sebagai dasar dalam mendukung penataan dan pengelolaan pertanahan wilayah pesisir secara berkelanjutan. Sub kegiatan ini merupakan bagian dari program pengaturan pertanahan di wilayah pesisir, laut, dan pulau kecil yang mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan. (KA)
.png)