Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat koordinasi guna mengevaluasi perkembangan pelaksanaan kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. (12/06)
Rapat ini bertujuan untuk membahas progres yang telah dicapai oleh masing-masing tim, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna mempercepat proses pembebasan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang intensif antar perangkat daerah, diharapkan seluruh tahapan kegiatan pembebasan lahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung percepatan pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe sebagai salah satu infrastruktur strategis yang akan meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (KA)
.png)