DINAS PERTANAHAN KOTA LHOKSEUMAWE HADIRI SOSIALISASI DAN PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembayaran Ganti Kerugian yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lhokseumawe pada Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terdampak mengenai proses pembayaran ganti kerugian serta tahapan yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi antarinstansi dan fasilitasi proses pengadaan tanah agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembayaran ganti kerugian dapat terlaksana dengan baik serta mendukung kelancaran pembangunan di Kota Lhokseumawe dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat terdampak.(KA)

Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe
Bersinergi mendukung pengadaan tanah dan pembangunan daerah.