DINAS PERTANAHAN BERSAMA DPUPR LAKUKAN PENINJAUAN LAPANGAN PENDATAAN PSU PERUMAHAN

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah (P3T) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lhokseumawe melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka pendataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan yang berlokasi di Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.(05/10)

Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan dan kondisi PSU di kawasan perumahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi lapangan. Pendataan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset PSU perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi antara Dinas Pertanahan dan DPUPR Kota Lhokseumawe, diharapkan data yang diperoleh dapat menjadi bahan pendukung dalam proses verifikasi dan tindak lanjut pengelolaan PSU perumahan, sehingga keberadaan fasilitas tersebut dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(KA)

Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe
Bersinergi dalam pendataan dan penataan aset tanah untuk mendukung pembangunan daerah.