Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Pre Construction Meeting (PCM) dan Perhitungan Mutual Check Awal (MC-0) Pekerjaan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.(23/09)
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan pekerjaan pembangunan hunian tetap, dengan membahas kesiapan pelaksanaan pekerjaan serta melakukan pemeriksaan dan perhitungan awal terhadap kondisi dan volume pekerjaan melalui kegiatan MC-0.
Kehadiran Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan hunian tetap relokasi terpusat di wilayah Kota Lhokseumawe.
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan rencana serta ketentuan yang berlaku.(KA)
.png)