Rapat Koordinasi Penertiban dan Peralihan HPL PT Pelindo Regional I Persero Digelar

Lhokseumawe – Plh. Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Tim Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe, Tim Pengacara Wali Kota Lhokseumawe, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe melaksanakan rapat koordinasi terkait penertiban dan peralihan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 05 Tahun 1995 milik PT Pelindo Regional I Persero. 05/06)

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban administrasi pertanahan serta proses peralihan pemanfaatan kawasan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai pelabuhan menjadi kawasan perdagangan dan jasa. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi pertanahan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kota Lhokseumawe.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta rapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi data guna memastikan setiap tahapan yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam mendukung perubahan fungsi kawasan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penertiban dan peralihan HPL Nomor 05 Tahun 1995 PT Pelindo Regional I Persero dapat terlaksana secara tertib, memiliki kepastian hukum, serta mendukung pengembangan kawasan perdagangan dan jasa yang selaras dengan arah pembangunan Kota Lhokseumawe. (KA)