Lhokseumawe – Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe memberikan bimbingan teknis kepada Bidang Pengadaan, Penataan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P3T) terkait persiapan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Aceh untuk pelaksanaan Sub Kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.(06/06)
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan tim dalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis dengan Dinas Pertanahan Aceh, khususnya terkait metode pelaksanaan kegiatan, pengumpulan data, penyusunan rencana kerja, serta pemetaan penggunaan dan pemanfaatan tanah di kawasan pesisir.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya koordinasi yang efektif guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Selain itu, tim Bidang P3T juga diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai potensi dan permasalahan pemanfaatan tanah di kawasan pesisir sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pelaksanaan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Aceh dapat berjalan optimal dan mendukung keberhasilan Sub Kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.(KA)
.png)