Dinas Pertanahan Verifikasi Berkas Masyarakat Terdampak Pembebasan Lahan Jalan Lingkar

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan melaksanakan kegiatan penyusunan dan verifikasi data kelengkapan berkas masyarakat yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar di Gampong Hagu Barat Laut. (10/07)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi yang diajukan oleh masyarakat telah lengkap, sesuai ketentuan, dan dapat diproses pada tahapan pengadaan tanah berikutnya. Proses verifikasi dilakukan secara cermat guna menjamin akurasi data serta memberikan kepastian administrasi bagi para pemilik tanah yang terdampak.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(KA)