Dinas Pertanahan Serahkan Berkas Permohonan Peta Pembebasan Lahan Jalan Lingkar ke ATR/BPN

Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan penandatanganan dan penyerahan berkas kelengkapan permohonan peta pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe kepada ATR/BPN. (03/08)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam mendukung proses pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Lingkar. Penandatanganan dan penyerahan berkas dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe dengan ATR/BPN guna memastikan kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses penerbitan peta pembebasan lahan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berupaya mempercepat proses pengadaan tanah dengan membangun koordinasi dan sinergi bersama ATR/BPN, sehingga pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KA)