Dinas Pertanahan Lhokseumawe Laksanakan Survei Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah (P3T) melaksanakan kegiatan survei Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. (22/07)

Kegiatan survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperoleh data dan informasi faktual mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah pesisir. Tim melakukan pengamatan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk penggunaan dan pemanfaatan tanah serta kondisi eksisting pada kawasan pesisir Kecamatan Blang Mangat.

Melalui kegiatan ini, data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan informasi pertanahan yang lebih akurat serta mendukung perencanaan dan pengelolaan penggunaan dan pemanfaatan tanah wilayah pesisir secara tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe dalam menyediakan data pertanahan yang aktual sebagai dasar dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait penataan dan pemanfaatan wilayah pesisir di Kota Lhokseumawe. (KA)