Dinas Pertanahan Lanjutkan Pengukuran Lahan Pembebasan Jalan Lingkar di Gampong Hagu Barat Laut

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Kantor ATR/BPN dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran lahan untuk pembebasan Jalan Lingkar yang berlokasi di Gampong Hagu Barat Laut, Kota Lhokseumawe. (01/07)

Kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah guna mendukung percepatan pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. Pelaksanaannya turut melibatkan Keuchik Gampong Hagu Barat Laut, para pemilik tanah, serta masyarakat setempat untuk memastikan proses pengukuran berjalan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui sinergi antara Dinas Pertanahan, ATR/BPN, DPUPR, pemerintah gampong, dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis bagi Kota Lhokseumawe. (KA)