Dinas Pertanahan Lakukan Inventarisasi Tanah Wakaf di Kecamatan Banda Sakti

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah melaksanakan kegiatan inventarisasi tanah wakaf pada sejumlah gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. (24/08)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai keberadaan, status, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Banda Sakti. Inventarisasi dilakukan melalui pengumpulan dan pencermatan data pertanahan serta koordinasi dengan pihak terkait di tingkat gampong.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tersedianya data tanah wakaf yang lebih tertib, lengkap, dan terinventarisasi dengan baik sehingga dapat mendukung pengelolaan serta perlindungan aset wakaf di Kota Lhokseumawe.

Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan pengelolaan informasi pertanahan secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan terhadap aset tanah wakaf di Kota Lhokseumawe. (KA)