Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan inventarisasi aset tanah wakaf di wilayah Kecamatan Banda Sakti. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pendataan dan identifikasi aset tanah wakaf secara lebih tertib dan terarah. (27/08)
Pelaksanaan inventarisasi dilakukan dengan mengumpulkan serta mencermati data dan informasi terkait keberadaan aset tanah wakaf yang terdapat di sejumlah gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. Pendataan ini diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai aset tanah wakaf sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe berupaya mendukung pengelolaan aset tanah wakaf yang lebih baik, sekaligus mendorong tersedianya basis data pertanahan yang dapat menjadi bahan dalam perencanaan, pengawasan, dan perlindungan aset wakaf di Kota Lhokseumawe. (KA)
.png)