Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan Keuchik Hagu Barat Laut Terkait Kelengkapan Administrasi Yuridis Pengadaan Tanah Jalan Lingkar

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan koordinasi dengan Keuchik Gampong Hagu Barat Laut dalam rangka membahas dan memastikan kelengkapan berkas administrasi yuridis terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. (27/07)

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, khususnya dalam proses pengumpulan, pemeriksaan, dan pemenuhan dokumen administrasi yuridis bidang tanah yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar.

Dalam koordinasi tersebut, Dinas Pertanahan bersama pihak Gampong Hagu Barat Laut membahas berbagai dokumen dan data yang diperlukan, termasuk kelengkapan administrasi kepemilikan dan penguasaan tanah serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi persyaratan dalam proses pengadaan tanah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data dan dokumen yang dihimpun dapat memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat yang terdampak.

Melalui koordinasi dan sinergi antara Dinas Pertanahan dengan pemerintah gampong, diharapkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe dapat berjalan lancar serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Lhokseumawe. (KA)