Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh Bahas Teknis Inventarisasi Tanah Wilayah Pesisir

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P3T) melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh terkait metode dan teknis pelaksanaan kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir Kota Lhokseumawe. (08/07)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta menyamakan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan survei, metode pengumpulan data, hingga mekanisme inventarisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah di kawasan pesisir agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan kegiatan identifikasi dan inventarisasi dapat menghasilkan data yang akurat, valid, dan komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan tanah wilayah pesisir. Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dalam mendukung perencanaan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (KA)