Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe Hadiri Briefing Eksekutif dan Kemitraan Strategis Bersama Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe turut menghadiri kegiatan Briefing Eksekutif dan Kemitraan Strategis bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Lhokseumawe. (20/07)

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah lanjutan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe Tahun 2026, khususnya pada wilayah Gampong Ulee Jalan, Gampong Hagu Barat Laut, dan Gampong Hagu Teungoh.

Dalam pembahasan, Dinas Pertanahan menyampaikan perkembangan serta berbagai hal teknis yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah, termasuk kebutuhan koordinasi dalam penyelesaian tahapan administrasi dan verifikasi data bidang tanah serta pemilik atau pihak yang berhak.

Melalui briefing eksekutif dan kemitraan strategis ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah koordinatif antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dinas Pertanahan, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sehingga proses lanjutan pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung percepatan penyelesaian pengadaan tanah sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pengembangan infrastruktur daerah. (KA)