Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P3T) melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lhokseumawe dalam rangka persiapan survei kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir Kota Lhokseumawe. (30/06)
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengumpulkan data pendukung, serta menyusun langkah-langkah teknis pelaksanaan survei agar berjalan secara efektif dan terintegrasi. Sinergi antar perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan data penggunaan dan pemanfaatan tanah wilayah pesisir yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung pengelolaan wilayah pesisir yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (KA)
.png)