Dinas Pertanahan Koordinasi dengan KJPP Provinsi Aceh Terkait Pembebasan Jalan Lingkar

Lhokseumawe — Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan melaksanakan koordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Provinsi Aceh terkait pelaksanaan pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. (29/07)

Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka membahas aspek penilaian dan proses pembebasan tanah, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur.

Melalui koordinasi ini, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berupaya memperkuat sinergi dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran proses pembebasan tanah dan percepatan pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(KA)