Dinas Pertanahan Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Pembebasan Lahan Jalan Lingkar di Gampong Ulee Jalan

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Asisten I Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Gampong Ulee Jalan serta unsur masyarakat Gampong Ulee Jalan terkait penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. (09/07)

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas perkembangan proses pengadaan tanah, menyampaikan informasi mengenai tahapan penyelesaian pembebasan lahan, serta menampung masukan dari masyarakat agar proses yang sedang berjalan dapat terlaksana secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah gampong, dan masyarakat, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta solusi yang konstruktif dalam mendukung percepatan penyelesaian pembebasan lahan. Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dalam setiap tahapan pengadaan tanah demi kelancaran pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.(KA)