Dinas Pertanahan Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan Terkait HPL Pelindo dan HGU Banda Karsa

Lhokseumawe – Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang berkaitan dengan Hak Pengelolaan (HPL) Pelindo dan Hak Guna Usaha (HGU) Banda Karsa di wilayah Kota Lhokseumawe. (23/06)

Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan melalui koordinasi dan komunikasi dengan para pihak terkait, sehingga diperoleh solusi yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berkomitmen membangun sinergi dengan instansi terkait guna mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KA)