Lhokseumawe - Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pengaturan, Penguasaan, dan Penatagunaan Tanah (P3T) melaksanakan analisis data hasil survei kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Wilayah Pesisir Kecamatan Blang Mangat. Analisis dilakukan terhadap data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei lapangan guna mengidentifikasi kondisi aktual penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah pesisir. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengolahan dan validasi data, sehingga dapat menghasilkan informasi pertanahan yang akurat sebagai bahan penyusunan rekomendasi serta mendukung perencanaan dan penatagunaan tanah wilayah pesisir secara lebih tertib dan berkelanjutan. (KA)
.png)